Memasuki tahun 2026, jagat otomotif nasional dikejutkan dengan isu besar yang berhembus dari Pulau Dewata. Bali, sebagai destinasi wisata internasional yang kian fokus pada kelestarian lingkungan, dikabarkan mulai memperketat aturan mengenai penggunaan kendaraan bermotor. Muncul spekulasi mengenai “kiamat” bagi para pecinta mesin konvensional dengan adanya wacana kebijakan yang mengarah pada pembatasan atau larangan bagi mesin tua untuk beroperasi di area-area tertentu. Kebijakan ini tentu menjadi pukulan telak sekaligus tantangan baru bagi para kolektor dan pengendara motor besar yang masih setia dengan teknologi pembakaran internal.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Sebagai wilayah yang sangat mengandalkan sektor pariwisata, Bali memiliki komitmen besar untuk mencapai target net zero emission. Polusi udara dan suara yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, terutama moge dengan kapasitas mesin besar dan teknologi lama, dianggap sudah tidak sejalan dengan visi “Green Tourism” yang sedang digalakkan. Oleh karena itu, rumor mengenai pelarangan moge bensin versi lama semakin santer terdengar, memicu kegelisahan di kalangan komunitas motor yang sering menjadikan Bali sebagai destinasi utama mereka.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan secara penuh di tahun 2026, maka para pemilik moge klasik atau motor yang tidak memenuhi standar emisi terbaru harus bersiap-siap. Mereka mungkin tidak akan bisa lagi melintasi jalan-jalan protokol di pusat wisata seperti Kuta, Seminyak, atau Ubud. Hal ini tentu akan mengubah peta industri otomotif di Bali secara drastis. Bisnis penyewaan moge yang selama ini menjadi primadona bagi turis mancanegara pun mulai melirik teknologi elektrik sebagai solusi jangka panjang agar tetap bisa beroperasi di tengah regulasi yang kian mencekik.
Namun, istilah “kiamat” mungkin terasa terlalu ekstrem bagi sebagian pihak. Bagi para pengamat, ini adalah masa transisi yang tidak terhindarkan. Larangan terhadap mesin tua sebenarnya bisa menjadi momentum bagi perkembangan teknologi motor listrik di Indonesia. Bali diprediksi akan menjadi pionir dalam menciptakan infrastruktur pengisian daya yang masif untuk mendukung migrasi ini. Meski suara deru mesin yang khas akan hilang, kenyamanan dan kebersihan udara di Bali diharapkan meningkat drastis, memberikan pengalaman baru bagi wisatawan yang ingin menikmati ketenangan pulau tersebut tanpa gangguan asap knalpot.
